SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Kecamatan Belawa, Kab. Wajo, Sulawesi Selatan

Kamis, 18 Juni 2009

JK “Liar”, SBY dan Mega Membosankan

Posting seorang yang mengaku bernama Horion pada Kompasiana (http://public.kompasiana.com/2009/06/12/jk-%E2%80%9Cliar%E2%80%9D-sby-dan-mega-membosankan/)

Oleh harison - 12 Juni 2009 - Dibaca 3207 Kali -

Genderang “perang” kampanye Pilpres sudah ditabuh. Tiga capres mau tak mau –tentu saja mau— jadi fokus utama masyarakat Indonesia. Berbagai forum digelar sebagai panggung buat tiga capres untuk unjuk gigi. Tapi satu hal yang berubah dan tak sepertinya tak ada niat untuk mengubah: gaya presentasi kampanye SBY dan Mega masih sangat membosankan.

Maaf, membosankan di sini tentu saja untuk ukuran saya. Subyektif? Pasti!

Apakah ada orang lain sepikiran dengan saya? Barangkali ada. Ya, barangkali. Karena untuk mem-verivikasi asumsi saya di atas, paling tidak harus ada survei. Dan sepanjang pengetahuan saya yang pendek, belum ada survei yang mengukur “tingkat kebosanan” masyarakat terkait dengan gaya berkampanye (baik yang interaktif maupun yang monolog) para capres. Mungkin menarik juga kalo disurvei, seberapa berpengaruhkan gaya ketika berkampanye di panggung, di tempat publik, di televisi, maupun di media lain terhadap preferensi pemilih dalam menentukan capres yang dipilih?

Jujur saja, tulisan ini terinsipirasi tulisan Den Baguse yang berjudul “Jusuf Kalla VS Bambang Harimurti” . Kebetulan saya nonton bagaimana Yusuf Kalla dengan tegas, cerdik dan tangkas menjawab pertanyaan Bambang Harimurti. Meski, dalam penilaian saya, Bambang tidak tuntas juga dalam menanyakan satu persoalan. Barangkali, mungkin, karena waktu yang disediakan terbatas, sedang daftar pertanyaan masih seabrek.

Tapi, jauh-jauh hari saya cukup kepincut dengan gaya JK saat berkampaye. Tidak saja gayanya yang spontan dan natural saat berkampaye di depan audiens, tapi juga karena pilihan materi iklan kampanye-nya memang cukup aduhai dengan menampilkan JK yang berani, tegas, cepat, tapi tidak kaku.

Pertama saya dikagetkan dengan gaya JK yang membuka sepatu di depan para pengusaha dalam satu forum yang didesain untuk menyampaikan gagasan soal konsep ekonomi yang akan jadi paltform pasangan JK-Win. Soal membuka sepatu dan menunjukkan sepatu bermerek “JK Collection” kemudian menjadi salah satu materi rangkaian iklan Kampaye JK.

Yang kedua, saya terus terang kaget dengan pilihan materi iklan TV saat JK mengkritik masalah pertanian kita, khususnya soal kesulitan petani mendapatkan bibit. Dengan latar belakang Gedung Pusat Departemen Pertanian di kawasan Ragunan, JK dengan lantang mengatakan akan menyewakan saja gedung Detpan yang megah, dan uangnya buat beli bibit, bila petani masih kesulitan membeli bibit!

Yang ketiga, JK dengan pintar “mengeksploitasi” pembangunan beberapa Bandara di Indonesa yang kalis dari campur tangan tenaga asing. Salah satu bandara itu adalah Bandara Sultan Hassanudin di Makassar yang memang terlihat sangat modern.

Yang keempat, saya kembali terperanjat saat JK bertindak sebagai presenter dadakan di acara “Berita Global” edisi petang punya stasiun TV Global. Selain menjawab beberapa pertanyaan, JK membacakan dua naskah berita.

Yang kelima, setelah JK jadi presenter dadakan, Global TV menampilkan acara tentang keseharian JK. Dua cucu JK menggelendot di kaki JK tanpa merasa takut dengan kamera –sebuah keakraban yang spontan dan natural. Ini sangat berbeda dengan gaya SBY saat mempromosikan sosoknya sebagai anggota keluarga yang baik –semua seperti diatur, formal, terstuktur dan kaku.

Artinya, dibanding Mega dan SBY, JK memang sedikit “liar” dan segar.

Sekarang kita membicarakan gaya SBY dan Mega. Kita berbicara sosok mereka di ranah periklanan kampaye. SBY dicitrakan sebagai ayah dan anggota yang baik. Hampir semua slide maupun footage yang diambil untuk iklan itu menggambarkan “ketertiban” sebuah keluarga, tapi tidak sampai pada “kehangatan” sebuah keluarga. SBY, istri, anak serta menantunya mengenakan baju yang cenderung formal dengan gaya yang formal juga –seperti sungkem, mencium kening cucunya, dan lain-lain.

Saya tidak tahu persis, apakah iklan SBY sebagai anggota keluarga yang baik ini didesain untuk menyerang Prabowo. Saat iklan itu diluncurkan, status Prabowo memang masih mengambang: apakah jadi capres atau tidak. Seperti kita tahu, rumah tangga Prabowo “bermasalah” sejak Soeharto lengser. Saya sendiri tidak tahu apakah Prabowo saat ini duda atau suami orang. Tapi, pesannya kira-kira begini: untuk jadi presiden yang baik, lo mesti jadi anggota keluarga yang baik. Punya rumah tangga yang harmonis. Tidak bermasalah.

Dan, memang, baik Prabowo maupun Mega, belum menampilkan sisi personal mereka di keluarga. JK sendiri, meski belum punya iklan kampanye yang melibatkan keluarga, dalam berbagai tayangan TV sudah menunjukkan kehangatannya dengan keluarga.

Padahal kalo diperhatikan dengan seksama, beberapa footage iklan SBY sebagai anggota keluarga yang baik, tampak Ibas (Edhie Baskoro) seperti orang yang tidak terawat: ceking dan tatapan matanya kosong. Tak tahu kenapa. Saya sendiri pernah menemukan perdebatan di salah satu forum pembaca situs berita internet, bahwa Ibas adalah bekas pemakai narkoba sejak masih duduk di SMA 39 Cijantung. Tapi saya tidak tahu kebenarannya, dan semoga itu cuma gosip. Kalaupun gosip itu benar, justru harusnya SBY bangga karena bisa mengembalikan anaknya dari lembah hitam –sebagai bukti bahwa dia adalah ayah yang baik. Toh, Obama juga bekas pemakai. Yang penting sudah berhenti dan jujur mengakui. Bapak yang baik bukan bapak yang tak pernah salah dan lalai, tapi bapak yang sadar telah salah atau lalai, serta menunjukkan kesadarannya dengan langkah kongkret.

Dalam pandangan salah satu teman Agus Harimurti, SBY bukan hanya perhatian dengan anaknya, tapi bahkan sampai meluas pada teman-teman anaknya. ada sebuah pengakuan yang mengharukan yang menujukkan betapa SBY memang sosok penuh perhatian.

Selanjutnya, saya perhatikan, dalam penampilan di berbagai forum, SBY juga tidak neko-neko. Tidak neko-neko di sini dalam pengertian: gayanya masih kaku, formal, standar, dan tentu saja membosankan. Jawaban-jawaban yang disampaikan membuat pemirsa seperti saya bosan. Entah berapa pertanyaan waktu di Trans TV SBY selalu menjawab dengan, “saya kira benar itu, itu memang terjadi. Tapi kita akan terus meningkatkan….bla…bla…”

Ini kira-kira sama dengan jawaban artis yang kepergok pacaran. Saat ditanya di Infotainment soal hubungan artis itu dengan pacarnya, jawabannya standar, “Saya tidak pacaran, saat ini sih berteman aja. Tapi kita nyambung kok. Dia orangnya asyik. Makanya kalo nanti memang jodoh ya mau gimana lagi….” Aduh, please deh………

SBY semakin membosankan lagi saat bicara tanpa teks. Gaya bicara repetitif yang sinkronnya dipasangkan dengan gaya bersemangat (mengepalkan tangan dan dengan suara lantang, misalnya), dilantunkannya dengan sangat datar. Selain itu, jawaban SBY atas pertanyaan panelis di berbagai forum juga mengawang-awang, tak kongkret dan terkesan cari aman.

Soal cari aman di sini juga bisa dilacak ketika SBY merumuskan konsep ekonomi “jalan tengah” atau kerap disebut Yudhoyonomics. Jalan tengah tentu dianggap jalan yang paling aman. Tapi belum tentu jadi jalan yang paling benar. Seolah-olah dengan memilih jalan-tengah, perdebatan soal Neo-lib vs ekonomi kerakyatan selesai. Penasehat ekonomi SBY tentu jago-jago dan tahu persis bahwa tindakan yang pro-pasar belum tentu bisa disebut neo-liberal. Begitu juga ketika negara intervensi pasar, belum tentu juga itu bentuk ekonomi komando. Yang terpenting adalah kapan kebijakan yang diambil berada pada momentum yang tepat dan ujung-ujungnya membawa kemakmuran rakyat. Tapi, dengan adanya konsep Yudhoyonomics ini, seolah-olah sudah tertemukan resep ampuh untuk membangun sektor ekomoni, tanpa ada penjelasan dan langkah kongkret soal Yudhoyonomics itu. Sementara, media massa hari ini sudah memuat Prabowo-Mega menandatangani kontrak politik soal pengahupusan UU BHP –yang dianggap merugikan rakyat.

Lalu bagaimana dengan Megawati? Tak terlalu menjajikan juga. Gayanya mesam-mesem saat di layar TV –baik dalam kampaye maupun acara lain—seolah ingin menutupi ketaksanggupannya memberi jawaban si penanya.

Saya ingat, saat di Global TV tadi malam, Todung Mulya Lubis bertanya soal anggaran Komnas HAM yang kecil dan apakah bisa ditingkatkan – sebanding KPK ? Karena Komnas HAM juga mengurusi hal penting. Apa jawaban Mega? Mega malah bercerita ketika jadi presiden banyak sekali komisi-komisi yang bersifat ad hoc. Dan mega berharap komisi-komisi itu bisa dihapuskan. Soal pertanyaan Todung kenapa Komnas HAM anggarannya sedikit dan apakah bisa ditingkatkan, malah nggak dijawab. Benar-benar Joko Sembung alias nggak nyambung!

Dan hal di atas terhitung sering dilakukan Mega. Agak berbeda dengan Parbowo yang kadang mengutip angka dan data untuk melukiskan ketidak-beresan.

Jujur saja, saya bukan fans berat JK. Tapi saya anggap JK adalah juara kampanye pilpres. Melalui gayanya yang spontan, natural, ceplas-ceplos, percaya diri…paling tidak membuat saya rela menahan diri untuk tidak memindah channel TV saat JK tebar pesona.

Akhirnya, sebagai penuntut ilmu komunikasi, saya jadi ingat adagium yang dicetuskan oleh Marshall McLuhan : medium is message! Gaya, cara dan gesture seseorang adalah medium pesan juga. Mereka yang kaku, terstruktur, tenang, teratur dan jaga-image kira-kira juga memberi pesan bahwa saat memerintah akan menerapkan pola itu. Begitu juga dengan yang segar, lucu, spontan, natural dan grusa-grusu juga akan membawa pemerintahan pada situasi yang cepat, praktis, tapi ada resiko melanggar aturan. Yang menjawab tak tepat sasaran? Kira-kira ya, pemerintahannya hanya berputar-putar dan tidak fokus apa yang menjadi prirotitas bangsa ini. Itu pendapat saya lho….. dan have a nice week end!

Read More......

Rabu, 20 Mei 2009

Anggota KPU Cari Muka di Hadapan Capres/Cawapres

Mahkamah Konstitusi menilai bahwa KPU tidak serius menghadapi permohonan gugatan perselisihan hasil Pemilu 2009. Hal itu dikemukakan Ketua MK, Mahfud MD setelah beberapa sidang tidak dihadiri KPU. Setidaknya, menurut Mahfud, sudah 11 sidang berlangsung tanpa tanggapan dari KPU. Pada persidangan itu, KPU hanya diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Kelihatannya, KPU memang tidak punya waktu untuk memperhatikan sidang-sidang di MK tersebut. Pada saat yang bersamaan dengan itu, KPU sedang menerima pendaftaran para pasangan Capres/Cawapres di Kantor KPU Jln. Imam Bonjol pada hari Sabtu, 16 Mei 2009. Pendaftaran itu berlangsung seharian: JK-Wiranto mendaftar pada pagi hari, Mega-Prabowo pada siang hari, dan SBY-Budiono pada sore hari. Selama pendaftaran itu berlangsung, mestinya sebagian anggota KPU menyiapkan atau memeriksa bukti-bukti yang akan dibawah oleh JPN ke persidangan. Sebagian lagi yang lain mengurus pendaftaran tiga pasangan capres/cawapres yang berlangsung pada hari itu.

Yang terjadi pada hari itu, tak satu pun dari ketujuh anggota KPU yang mau merelakan diri tidak bergabung dengan para tokoh-tokoh yang bakal menjadi presiden dan wakil presiden RI. Para anggota KPU itu berkerumun seperti lebah hendak berfoto bersama para capres/cawapres. Persiapan untuk menghadiri sidang pertama dan penyiapan bukti-bukti di MK menjadi tidak terurus. Dan akhirnya, ketujuh anggota KPU itu memang berhasil berfoto dengan seluruh pasangan capres/cawapres pada hari itu.

Kemudian, pada Senin, 18 Mei 2008, pasangan capres/cawapres SBY-Budiono menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto. Lagi-lagi, ketujuh anggota KPU hadir di rumah sakit tersebut untuk mendampingin pasangan yang mendaftar terakhir di KPU ini. Mungkin saja kawanan anggota KPU ini berpikir bahwa SBY-Budiono inilah yang bakal memenangi Pilpres 2009 ini. Oleh karena itu, mereka pun lalu berkerumun lagi agar dapat terlihat terus oleh Presiden SBY.

Karena kesibukannya mejeng di RSPAD GB itulah, sehingga tak satu pun anggota KPU yang bisa menghadiri sidang pertama gugatan di MK pada Senin, 18 Mei 2008 itu. Bagi mereka, momen bersama dengan capres yang berpeluang besar memenangi Pemilu 2009 ini, lebih penting ketimbang menghadiri sidang gugatan di MK. Hmm, seperti itulah mungkin mental mereka.

Saya berpikir, mungkin saja ketujuh anggota KPU ini hendak menunjukkan kepada keluarganya di kampung masing-masing melalui siaran TV Nasional, bahwa mereka bisa berbincang, berdiri, duduk, atau apalah bersama dengan Presiden RI atau capres.

Read More......

Selasa, 19 Mei 2009

Di Sulsel: JK-W 87%, SBY-B 20%, dan M-B -??%

Saya sudah berbincang dengan dua orang berbeda yang telah mengkalim diri sebagai anggota tim sukses dua capres yang telah mendaftarkan diri di KPU. Yang pertama adalah kawan saya yang sudah bergabung dengan Gerakan Pro SBY (GPS). Saya menyebutnya Rekan GPS. Teman yang kedua adalah yang sudah berafiliasi ke kelompok JK-Wiranto, saya menyebutkan Rekan JKW.

Saya telah berbincang dengan mereka secara terpisah. Mereka berdua itu juga sudah pernah ketemu pada satu meja, namun perbincangan tidak bersifat head to head, karena ada juga tamu lain yang bergabung di meja tersebut. Kedua pihak proposional dalam memaparkan sikapnya dalam menghadapi Pilpres 5 Juli nanti.

Rekan GPS, misalnya, mengaku tidak muluk-muluk dalam prosesntase pencapaian suara di Sulawesi Selatan yang memang sudh diklaim sebagai lumbung suara Capres JK-Wiranto. Rekan GPS memprediksi kepuasannya pada persentase paling kurang 20 persen suara di Sulsel adalah untuk pasangan SBY-Budiono. Pada pihak JK-Wiranto, mereka memprediksi persentase suara di kandang adalah paling kurang 87 persen.

Nah, jika nanti saya ketemu lagi dengan rekan yang berasl dari capres pasangan Mega-Prabowo, presentase yang mereka bakal dapatkan tidak akan lebih dari -7 persen. Hitungan berasal dari pengurahan 87 persen JK-Wiranto dari 100 persen suara di Sulawesi Selatan. SBY-Budiono harus mendapatkan 20 persen dari 100 persen suara di Sulawesi Selatan. Dengan demikian, karena JK-Wiranto sudah mengantongi 87 persen, berarti SBY-Budiono masih butuh 7 persen lagi untuk mencukupkan suara yang sudah dihitung sebanyak 20 persen itu.

Jika hitungan seperti itu, maka berapa kira-kira persentase perolehan suara Mega-Prabowo di Sulawesi SElatan? Entahlah

Read More......

Selasa, 05 Mei 2009

Pemilu Buruk, KPU Dibelah

Kita baru saja menghadapi Pemilu yang penuh ketidak-pastian ini. Dimana ada kekuatan yang sistemik, berusaha memelihara penyelenggara agar tetap miskin kompetensi dan mabuk jabatan. Pemilu & penyelenggaranya sama sekali tidak memberi kebanggaan terhadap bangsa dan demokrasi. Dengan Pemilu 09 ini, butuh biaya lebih besar untuk menemukan yang baik dan biaya lebih murah untuk memperoleh yang buruk.

Pemilu 2009 inilah yang saya sebut pemilu berlumur kecurangan dan kebodohan. Saya sebut kecurangan karena suara dari pilihan rakyat berbaur dengan suara dari pemilih siluman. Pemilih siluman tidak terhitung ketika masih berlangsung penghitungan suara di TPS. Tetapi ketika penghitungan rekapitulasi berlangsung di PPK, barulah suara siluman itu muncul seperti air bah. Dari mana asalnya suara itu? Hanya caleg yang bersangkutan dan PPK yang tahu. Pemilih yang suaranya siluman itu pun tidak tahu siapa yang dia pilih ketika tanggal 9 April itu.

Read More......

Sabtu, 14 Maret 2009

Anggota Dewan Jual Emailnya

Makassar, 14 Maret 2009

Seorang anggota Dewan, kita beri nama DOG CRAZY, terlibat perbincangan hangat dengan seorang peneliti dari suatu universitas. Perbincangan informal itu berlangsung pada sebuah seminar yang dihadiri banyak orang. Perbincangan itu sendiri berlangsung setelah seminar usai dan peserta lain beranjak bubar.

Rupanya, waktu untuk berbincang tidaklah terlalu lama. Padahal, sang peneliti ini terlanjur tertarik berbicang dengan Mr. Dog Crazy tersebut. Sang peneliti berharap dapat melanjutkan perbincangan itu dengan cara lain.

Sang Peneliti pun menawarkan melanjutkan perbincangan itu di lain waktu dan Mr. Dog Crazy pun setuju. Lalu, sang peneliti pun menyanyakan alamat email Mr. Dog Crazy.

"Mr. Crazy, bolehkah saya minta email bapak?" tanya sang peneliti.

Mr. Dog Crazy langsung menjawab dalam sekejap, meski sebenarnya ia tidak memahami pertanyaan itu. Makanya, tetap ada sikap gugup terselip ketika ia menjawab.

"Oh, aduh, bagaimana ya! Dulu saya punya email. Tapi saya sudah jual. Saya minta maaf, lain kali saya pasti berikan," jawab Mr. Dog Crazy.

"Oh, tidak apa-apa. Saya minta maaf karena pertanyaanku menyusahkan bapak," timpal sang peneliti memohon maaf.

(Cerita ini merupakan modifikasi dari cerita yang pernah dimuat di harian KOMPAS tentang anggota dewan)

Read More......

Jumat, 13 Maret 2009

BRIDGE Course

Peserta Kursus BRIDGE yang diselenggarakan oleh NAM-CSSTC, International IDEA, dan Deplu RI di hotel The ACACIA, Matraman Jakarta, 11 - 13 Maret 2009.
------------------------------------



Read More......

Rabu, 11 Maret 2009

KPI: Pilih Perempuan Potensial

09 Mar 2009, 11 x , Komentar)

MAKASSAR -- Peluang untuk terpilihnya lebih banyak perempuan di parlemen terbuka lebar pada Pemilu Legislatif 2009. Hal itu bisa terwujud jika perempuan yang jumlahnya mayoritas memilih caleg perempuan potensial.Sekira seratusan aktivis perempuan di Makassar menyerukan hal ini, Minggu, 8 Maret. Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) itu berunjuk rasa di depan rumah jabatan gubernur, sore kemarin.

Aksi yang dilakukan dalam rangka peringatan Hari Perempuan Sedunia itu cukup mendapat perhatian dari masyarakat. Aktivis perempuan itu berharap agenda yang mereka bawa bisa menjadi agenda bersama.

Ketua KPI Aflina Mustafainah, mengatakan banyak caleg perempuan yang memiliki kompentensi dan kapabilitas. Dia berharap, semua pihak, bukan hanya perempuan, ikut memilih caleg-caleg perempuan itu.

"Biar pun perempuan kalau mereka tak punya kapabilitas, tidak apa-apa tidak dipilih. Tetapi, jika mereka potensial, marilah kita bersama-sama mendukung dan memilih mereka," katanya.

Dalam aksinya kemarin, aktivis perempuan itu membagi-bagikan brosur berisi 10 jangan untuk Pemilu Legislatif 2009. Hal itu diharapkan menjadi panduan bagi pemilih dalam menentukan pilihannya.

Sepuluh jangan tersevut antara lain, jangan memilih caleg atau calon anggota DPD terlibat dalam penindasan perempuan, yang melakukan korupsi, yang melanggar HAM, dan yang menggunakan fasilitas negara secara tidak adil.

Selain itu, KPI juga mengimbau masyarakat untuk tidak memilih caleg atau calon DPD yang mengkhianati rakyat dan yang tidak punya program pembelaan terhadap perempuan.

LSKP dan KPPI

Di tempat terpisah Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) dan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Sulsel juga menggelar kampanye pilih caleg perempuan. Minggu kemarin, aktivis LSKP; Maqbul Halim dan Sekretaris KPPI Sulsel, Iriani Saleh Bustami mendatangi Fajar.

Dalam pernyataan sikapnya, kedua lembaga ini meminta penyelenggara pemilu seperti KPU dan Panwaslu agar bekerja secara profesional. "Hasil yang dicapai perempuan tersebut memberdayakan dirinya, bukan hanya memberdayakan partai atau kalangan lainnya saja. Mari kita galang dukungan untuk memenangkan caleg perempuan pada Pemilu 2009," kata Iriani.

Politisi Partai Bintang Reformasi (PBR) Sulsel itu menambahkan, LSKP dan KPPI sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil Indonesia, menuntut tanggungjawab dan komitmen dari negara yang lebih mengikat dalam rangka pemenuhan hak-hak perempuan.

Supaya memiliki akses, peluang, dan meraih manfaat dalam dunia politik dan pengambilan kebijakan publik. Permintaan galangan dukungan yang dilayangkan LSKP dan KPPI itu sekaitan Hari Perempuan Internasional 2009 yang jatuh pada Minggu, 8 Maret kemarin.

"Dengan perayaan hari perempuan itu, saya kira sudah tepat kalau ada penggalangan dukungan bagi caleg perempuan. Sekaligus menandai tantangan baru yang dihadapi perempuan untuk berkiprah di dunia politik pasca keputusan Mahkamah Konstitusi," terang Sekretaris Eksekutif LSKP Sulsel, Maqbul Halim. (sap-ram)

Sumber: Harian FAJAR Edisi 9 Maret 2009
http://cetak.fajar.co.id/news.php?newsid=87781
Akses tanggal 11 Maret 2009

Read More......

Senin, 02 Maret 2009

KPU Harus Berani dan Jujur

Senin, 2 Maret 2009

Ulasan

MENGANTISIPASI tingginya suara batal maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus berani, jujur, dan berterus terang bahwa mencontreng bukan satu-satunya cara menandai yang sah. Namun beberapa alternatif seperti mencoblos, menggaris, mencoret, menyilang, itu juga sah menurut undang-undang.

Selama ini, KPU terkesan tidak jujur dan menutupi hal mencoblos itu. Padahal sebaghian warga lebih terampil mencoblos ketimbang mencontreng. Apalagi, menandai dengan pulpen itu adalah cara yang asing bagi mereka.

Karena itu, KPU harus menyiapkan alat mencoblos pada bilik suara di TPS. Denagn tidak disiapkannya alat coblos di TPS maka KPU telah mengabaikan undang-undang tentang sahnya mencoblos itu.

Dengan adanya peraturan pemerintah tentang mencoblos dan mencoret dua kali juga sah maka perangkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS wajib menyampaikan itu kepada wajip pilih sebelum memasuki TPS.

Intinya, KPU harus memanfaatkan sisa waktu agar suara batal dapat dikurangi. KPU harus berani mengatakan kepada calon pemilih, bahwa daripada suara mereka batal karena mencontreng, lebih baik mencoblos.

Selain itu, meskipun secara tidak langsung sudah banyak caleg telah mengeluarkan biaya membantu KPU dalam bersosialisasi, namun para caleg sebaiknya kembali mendatangi calon konstituennya menjelaskan teknis pemilu yang terbaru. Mereka harus maklum bahwa pemilu inilah paling labih dan rapuh kepastian hukumnya di Indonesia.

Maqbul Halim, Sekretaris Ekskutif LSKP Makassar
(opi)

Sumber: Harian Tribun Timur Edisi 2 Maret 2009
http://tribun-timur.com/read/artikel/14415
Akses: 2 Maret 2009

Read More......

Jumat, 27 Februari 2009

Gerakan Internet Sehat Digelar Usai Pileg

(26 Feb 2009, 10 x , Komentar)
Suhardi Duka Pimpin KKU

MAKASSAR -- Keluarga Komunikasi Unhas (KKU) mendorong sosialisasi aplikasi internet bagi masyarakat Makassar lewat Gerakan Internet Sehat. Menkominfo Muhammad Nuh dijadwalkan melaunching Gerakan Internet Sehat itu di sela-sela seminar nasional teknologi komunikasi di Makassar, Mei 2009.Ketua Harian KKU, M Hidayat Nahwi Rasul mengatakan Makassar menjadi kota pertama di Indonesia yang mendorong lahirnya Gerakan Internet Sehat. Masyarakat dituntut untuk mengetahui perkembangan dan kemajuan internet. Jangan sampai masyarakat masuk dalam kategori "gaptek" (gagap teknologi) di tengah derasnya serbuan dunia IT di tanah air.

"Dengan gerakan ini, kita sangat berharap agar masyarakat lebih mengetahui penerapan internet dan persoalan IT. Nah, KKU turut berperan memasyarakatkan internet di kota ini. Kita akan menggelarnya bulan Mei setelah pemilu legislatif," ujar Hidayat usai rapat formatur KKU di Warkop Phoenam, Selasa 24 Februari.

Sementara itu, rapat formatur KKU menetapkan Suhardi Duka sebagai Ketua Umum KKU periode 2009-2012. Bupati Mamuju itu dipilih secara aklamasi oleh para formatur yang terdiri atas 13 anggota.

Suhardi berharap agar KKU bisa mengambil peran dalam memajukan daerah. Katanya, KKU punya potensi besar mengembangkan Sulsel karena dihuni oleh para alumni komunikasi yang andal. "Teman-teman yang ada dalam KKU adalah orang-orang hebat yang bisa diandalkan mengembangkan daerah ini," kata Suhardi.

Selain Hidayat, Sekjen KKU dijabat Syamsu Rizal MI (DPRD Makassar), ketua-ketuanya M Iqbal Sultan (dosen Komunikasi Unhas), M Akbar (Deputi III Unifa), Gener Wakulu (praktisi media), sekretarisnya Asdar "Cikon" Tukan (caleg Makassar), Maqbul Halim (eks anggota KPU Makassar), Leo Priyanto (praktisi periklanan), Muh Idrus (mahasiswa S2 Unhas). (lan)

Sumber: Harian FAJAR Edisi 26 Februari 2009
http://cetak.fajar.co.id/news.php?newsid=87172
Akses: tanggal 27 Februari 209

Read More......

Kamis, 26 Februari 2009

Formatur KKU Bertemu di Phoenam

Laporan: Eki Sakkirang. eki.tribuntimur@gmail.com
Rabu, 25 Februari 2009 | 12:43 WITA

MAKASSAR, TRIBUN - Para anggota formatur yang akan membentuk organisasi Alumni Komunikasi Universitas Hasanuddin (KKU) kini menggelar pertemuan di Warung Kopi Phoenam Boulevard, Makassar.

Pertemuan ini untuk membicarakan pertemuan untuk membentuk secara resmi dan memilih pengurus KKU, yang merupakan rekomendasi dari Kongres Komunikasi Unhas, beberaapa waktu lalu.

Alumni Komunikasi Unhas, Asdar Tukan, yang juga anggota formatur KKU mengungkapkan hal itu kepada tribun-timur.com.

Mereka yang dipercaya sebagai formatur, di antaranya, Suhardi Duka (Bupati Mamuju), Hidayat Nahwirasul (pengusaha/politisi), Dr Ikbal Sultan (dosen Ilmu Komunikasi Unhas), Gener Wakulu (praktisi media), Ryana Musatamin (manajer perusahaan asuransi), Kurniawaty Nara (dosen Universitas Paramadina Jakarta), Syamsul Rizal MI (anggota DPRD Makassar), Maqbul Halim (mantan anggota KPU Makassar), Asdar Tukan (politisi), dan Leo Aprianto (praktisi PR dan advertising).


KKU nantinya akan menjadi organisasi yang menghimpun alumni di seluruh Indonesia dan mancenegara ini secara informal sudah berjalan dalam lima tahun terakhir, termasuk di Jakarta.

KKU sudah membuat miling list sebagai wadah komununikasi alumni."Teman-teman merespon wadah KKU. Alumni yang bergabung di milist pun semakin bertambah dan kita juga memanfaatkan sarana Facebook untuk saling menyapa kembali teman-teman yang sudah lama berpisah," kata salah satu penggagas KKU, Gener Wakulu.(*)

Sumber: Tribun Timur Online Rabu, 25 Februari 2009
http://www.tribun-timur.com/read/artikel/13577
Akses tanggal 26 Februari 2009

Read More......

Senin, 23 Februari 2009

Akses ke Jejaring Sosial

ulasan
Sabtu, 21 Februari 2009

Berbicara mengenai sistem suara pemilu legislatif, ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, sebelum terbitnya putusan mahkamah konstitusi (MK) soal suara terbanyak. Di mana nomor urut ikut menentukan calon terpilih. Secara logika, nomor urut sampai sampai tiga menandakan akses ke dalam partai cukup kuat.

Sementara figur yang menempati nomor urut besar hanya dipandang sebagai vote getter, pengumpul suara. Untuk situasi pertama ini nomor urut kecil bisa tidur tenang menghadapi pemilihan. Penekanan saya di sini, caleg dengan nomor urut kecil memiliki akses penting ke internal partai. Paling tidak mereka adalah caleg yang bisa mempengaruhi pengambilan kebijakan di internal organisasi.

Situasi kedua pascakeputusan MK, cara pandang terhadap nomor urut berubah. Mulai pemangku nomor urut kecil hingga besar memiliki kedudukan yang sama dari segi peluang.

Sehingga masalah kemudain terjadi karena peluang setara akhirnya jenjang kasta dalam partai menjadi hilang. Misalnya tidak ada perbedaan antara sekretaris dengan fungsionaris biasa. Jenjang itu menjadi kabur.

Dengan sistem suara terbanyak yang diterapkan, bukan lagi akses kuat ke internal partai yang penting tapi akses ke komunitas, jejaring sosial yang sangat menentukan. Tidak ada lagi istilah vote getter. Partai-partai yang tidak siap dengan sistem suara terbanyak ini kelabakan.

Kuncinya, dari situasi ini ada perubahan paradigma di antara sesama kader partai. Dulu pengurus dan anggota memiliki perbedaan dipandang dari segi kepartaian. Sekarang, ketika berposisi sebagai caleg, perbedaan itu tidak ada lagi. Tinggal bagaimana partai mengatur kode etik agar sesama caleg tidak saling "menyerang".
Menghadapi Pemilu 2014, situasinya akan relatif sama. Karena bukan lagi nomor urut atau peringkat dalam daftar calon yang menjadi persoalan, tapi bagaimana caranya menjadi caleg.

Agar pengurus parpol memiliki bargaining, yang sekarang diperketat adalah seleksi menjadi caleg. Kemungkinan di 2014 nanti, tidak banyak partai lagi. Sehingga tidak banyak arena di mana semua orang menjadi calon. Singkatnya sedikit partai sedikit peluang menjadi calon. Pengurus akan memanfaatkan itu menyeleksi orang yang bakal mewakili partai ke parlemen. (sur)

*Makbul Halim, mantan Anggota KPU makassar

Sumber: Harian Tribun Timur Edisi Sabtu, 21 Februari 2009
http://www.tribun-timur.com//read/artikel/12752
Akses: 23/02/09

Read More......

Sistem Suara Terbanyak Semangati Caleg Incumbent

Meski Dapat Nomor Urut Sepatu
Sabtu, 21 Februari 2009

Makassar, Tribun- Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Pasal 214 UU Nomor 10/2008 bahwa perolehan suara tidak berdasarkan nomor urut tetapi berdasarkan suara terbanyak menginspirasi sejumlah calon legislatif yang mendapat nomor urut besar. Keputusan ini juga menghidupkan kembali peluang sejumlah caleg incumbent dengan nomor urut sepatu.

"Pokoknya, tidak ada hari tanpa sosialisasi. Ini adalah pemilu pertama di mana caleg dengan suara terbanyak yang akan mewakili rakyat. Sistem suara terbanyak memberi energi berlipat untuk bekerja," kata caleg Golkar Sulsel, Madjid Tahir, di DPRD Sulsel, Jumat (20/2).

Majid adalah legislator beringin dan kembali mencalonkan diri. Kali ini mendapat nomor urut tujuh di Dapil VII, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, dan Palopo. Di dapil Luwu Raya ini, juga ada nama Isjaya Kaladeng yang ditempatkan di nomor urut lima.
Hal senada disampaikan caleg nomor urut tujuh PKS dari Dapil Makassar, Munawwar Abd Djabbar. Meski berstatus wakil rakyat, Munawwar kebagian nomor urut sepatu. Kasus yang menimpa politisi senior ini juga terjadi pada koleganya di PKS, Susi Smitha Pattisahusiwa yang mendapat jatah nomor lima di dapil yang sama.
Di Dapil II, Gowa, Takalar, dan Jeneponto, legislator Golkar yang dikenal dekat dengan Wagub Agus Arifin Nu'mang, Chaidir Arief Krg Sijaya kebagian nomor urut sepuluh dari total 13 caleg yang diajukan Golkar. Sijaya yang dikenal rajin berkantor setiap hari di parlemen lebih banyak menghabiskan waktu di daerah.
Dari catatan Tribun, terdapat 20 caleg incumbent yang kebagian nomor urut besar (Lihat, Mereka Diuntungkan).
Dibanding caleg pendatang baru dengan nomor urut besar, mereka memiliki peluang sama melenggang kembali ke parlemen. Peluang mereka sama dengan caleg di nomor urut satu.
"Dengan bekal popularitas selama lima tahun mereka sudah dikenal konstituennya. Tinggal bagaimana mensosialisasikan nomor urutnya," kata mantan anggota KPU Makassar, Maqbul Halim, terkait peluang caleg incumbent dengan nomor sepatu ini. Sebagai incumbent, caleg ini mendapat "fasilitas" dari kas negara untuk membiayai perjalananya ke daerah. Tunjangan komunikasi Rp 9 juta per bulan, tunjangan reses Rp 15 juta per empat bulan plus gaji bulanan di angka Rp 20 jutaan menjadi salah satu modal berharga dibanding caleg pendatang baru. Belum termasuk akses ke birokrasi daerah yang menjadi dapilnya.
(sur)

Sumber: Harian Tribun Timur Edisi Sabtu, 21 Februari 2009
http://www.tribun-timur.com//read/artikel/12753
Akses: 23 Februari 2009

Read More......

Jumat, 20 Februari 2009

Koordinator Jurnalis Makassar Jalani Sidang

Laporan: Jumadi Mappanganro. jum_tribun@yahoo.com
Selasa, 17 Februari 2009 | 13:02 WITA

Makassar, Tribun -- Koordinator Koalisi Junalis Tolak Kriminalisasi Pers Makassar Upi Asmaradhana siang ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (17/2).

Sidang kali ini mendengarkan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan Bambang Eka, Imran Yusuf, dan Eka W. Sidang kasus ini dipimpin majelis hakim Parlas Nababan (ketua), Kemal Tampubolon, dan Mustari.

Upi adalah terdakwa atas laporan Irjen Polisi Sisno Adiwinoto, mantan Kapolda Sulselbar. Upi dituduh telah memfitnah dengan tulisan dan atau penghasutan atas diri Sisno Adiwinoto.
Sejumlah advokat yang menjadi tim pembela Upi terlihat di antaranya Abraham Samad, M Hasbi Abdullah, Abdul Muttalib, Anwar, Abdul Azis, Abdul Muin, M Dahlang, dan beberapa pengacara dari LBH Makassar. Terlihat di antara pengunjung juga hadir Nasaruddin Pasigai.

Puluhan jurnalis dari berbagai media memadati kursi pengunjung. Mereka umumnya mengenakan pakaian hitam-hitam sebagai simbol berduka atas terancamnya kebebasan pers menyusulnya diseretnya Upi sebagai terdakwa atas laporan Sisno Adiwinoto.

Sejumlah pengacara seperti Nasaruddin Pasigai dan beberapa aktivis LSM seperti Ketua Forum Informasi dan Komunikasi (FIK) Ornop Sulsel Khudli Khuduri dan mantan anggota KPU Kota Makassar Maqbul Halim juga tampak berdiri di ruangan sidang menyaksikan JPU bacakan dakwaannya.

Sebelum sidang digelar, sejumlah jurnalis membagi-bagikan bunga kertas yang dihiasi kertas bertuliskan Stop Kriminalisasi Pers dan Koalisi Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers kepada para JPU dan hakim.

Inilah sidang kali pertama yang mendudukkan jurnalis sebagai terdakwa karena kasus tuduhan penghinaan seorang pejabat.(*)

Sumber: Tribun-Timur.com Online Selasa, 17 Februari 2009
http://www.tribun-timur.com/read/artikel/11946
Akses; 20/02/09

Read More......

Selasa, 17 Februari 2009

Temu Konstituen Caleg Perempuan

















Temu Konstituen Caleg Perempuan, Kerjasama LSKP Makassar dan The Asia Foundation (TAF)di Hotel Singgasana Makassar, 17 Februari 2009



Read More......

Rabu, 11 Februari 2009

Puisi MUI tentang Rokok dan Golput

Oleh Maqbul Halim
Rabu, 4 Februari 2009

Seorang bertanya tentang fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia). Pertanyaannya jenaka. Orang ini menanyakan hubungan antara ayat Al-Quran sebagai satu pokok dengan rokok atau pemberian suara pada Pemilu 2009 sebagai pokok lainnya dalam fatwa MUI.

Untuk masalah rokok dan hak pilih pada Pemilu, beberapa bagiannya dapat saya jelaskan ala kadarnya. Namun untuk mengulas isi Al-Qur'an, tentu saya bukan ahlinya.

Tetapi hubungan dua bagian itu, tetaplah sebuah kegilaan, dan juga konyol. Dalam situasi apa, hubungan antara rokok dan ayat suci dapat ditemukan keterkaitannya? Atau, bagaimana memahami Al-Quran sehingga kitab suci ini juga mengatur hak pilih pada Pemilu? Kira-kira seperti itu pertanyaannya. Agak jenaka.

Contoh kaitan yang sederhana tapi tidak gila adalah setelah seseorang bertadarrus Al-Qur'an, ia lalu menghisap sebatang rokok. Contoh kaitan yang konyol adalah sebagian anggota MUI yang akan memfatwakan haramnya rokok adalah perokok kawakan.

Kaitan Konyol
Para anggota MUI ini tidak punya potensi hamil, yang semuanya adalah pria. Dan lagi pula mereka bukan lagi anak-anak. Maka, fatwa haram merokok akhirnya hanya dikenakan kepada mereka yang perempuan hamil (bukan pria) dan anak-anak.

Kaitan antara perintah Tuhan dan kegiatan pemberian suara pada pemilu juga punya saling kait yang relatif tidak gila. Contohnya adalah sebelum atau sesudah memberikan suara di TPS pada Pemilu, seseorang melakukan kegiatan tadarrus Al-Qur'an. Atau, ketua KPPS membaca basmalah atau bedoa dengan ayat-ayat Al-Quran ketika membuka sidang pemungutan suara.

Kaitan yang konyol adalah para anggota MUI yang akan memfatwakan haramnya golput atau tidak memilih ternyata adalah calon legislatif atau pengurus partai politik. Paling tidak, keluarga atau sahabat mereka adalah calon legislatif yang butuh partisipasi pemilih yang tinggi.

Risiko bahaya dari kegiatan merokok sehingga diharamkan adalah tidak lebih sebagai upaya keras Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengekspresikan kepicikan mereka dalam ber-Islam. Saya kira, Tuhan saja mungkin tidak sampai hati melarang (mengharamkan) hamba-Nya menggenggam besi panas membara atau meminum air panas 100 derajat celcius mendidih.

Jika demikian, tentu penting pula MUI mengharamkan kebut-kebutan di jalanan bagi pengendara, haram gunakan kacamata hitam mengendarai motor pada malam yang gelap, bermain bulutangkis bagi perempuan hamil, tidak membayar rekening listrik, atau membangun rumah tinggal permanen di tengah jalan raya.

Fatwa MUI
Terlepas dari apa yang diharamkan oleh MUI dalam fatwanya, pihak-pihak yang menjadi target fatwa itu juga tidak pernah jelas. Kali ini, saya kembali mendapatkan pertanyaan: siapa-siapa saja yang terikat kewajiban oleh fatwa MUI itu?

Konon, fatwa MUI itu mengikat bagi umat Islam karena itu adalah hasil ijtihad terhadap Al-Qur'an. Itu artinya fatwa itu mengikat bagi mereka yang beragama Islam, entah ia di negara mana pun atau apa pun kebangsaannya. Persoalannya, bagaimana efektifnya daya ikat fatwa MUI itu bagi umat Islam di Inggris, Kazakstan, Turki, atau Thailand misalnya.

Apakah umat Islam di negeri-negeri itu harus tunduk pada fatwa MUI tersebut? Setahu saya, negeri itu tidak terjangkau oleh sinyal fatwa MUI. Islamnya MUI juga tentu sangat berbeda dengan dengan Islam yang dianut oleh muslim di Turki atau Iran, misalnya. Buktinya, golput atau tidak memilih bukanlah perbuatan haram menurut Islam pada dua negara tersebut.

Islam yang dianut MUI dan NU (Nahdatul Ulama) juga beda. Menurut Islamnya NU, merokok itu makruh. Hal itu menunjukkan bahwa Fatwa MUI hanyalah salah satu pilihan. Lagi pula, Islam yang difatwakan oleh MUI adalah "Islam Kepentingan". Artinya, MUI sendiri adalah "customer service" bagi kepentingan pelanggannya.

Masa Lalu
Jawaban atas pertanyaan tentang siapa saja yang dibebani kewajiban untuk tunduk pada fatwa MUI, kini semakin gampang. Mereka itu adalah hanya yang mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA) MUI. Mungkin saja ada pemegang KTA MUI tidak tunduk pada fatwa MUI, apalagi yang bukan pemegang KTA MUI. Jadi, yang bukan anggota MUI, tentu tidak wajib mengikuti fatwa MUI.

Secara kelembagaan , MUI adalah jejak masa lalu. Lembaga ini pernah menjadi "state apparatus" bagi kekuasaan Orde Baru. Orde Baru adalah bisul RI yang menyalahgunakan kekuasaan dan kedaulatan negara. MUI adalah kaki tangannya. Itulah sebabnya MUI disebut masa lalu yang pahit. Eksistensi MUI saat ini adalah bukti bahwa umat Islam Indonesia belum bisa lepas dari belenggu kepahitan itu.

Fungsi MUI saat ini tentu tidak lagi seperti ketika Orde Baru. Saat ini bukan hanya kepentingan pemerintah saja yang menjadi beban fatwa MUI. Oleh karena itu fatwa-fatwa MUI dapat juga disebut Fatwa Multiguna. Maksudnya, orientasi manfaat dan tujuan fatwa ditentukan oleh kegunaan yang diharapkan oleh pemesan (customer).

Karena MUI mengurus masalah dalil-dalil tentang cara memahami ajaran Islam dan ritual-ritualnya, maka MUI akhirnya menjadi salah satu sekte dalam Islam di Indonesia. Organisasi sekte ini tidak pernah dipersoalkan keberadaannya karena memang lebih dahulu mendapat legitimasi dari pemerintah. Sekte Ahmadiyah adalah saingan terberat MUI akhir-akhir ini.

Urusan MUI dan urusan Pemilu/Rokok memang tidak dalam satu kategori. Kalau pun benar, tetap saja tak ada eksistensi yang menyebabkan adanya alasan keduanya berada dalam satu kategori.

Ini akan sama sulitnya menempatkan persoalan kelamin dan ruang angkasa dalam satu kategori. Sulit bagi astronot menangani penyakit kelamin. Sebaliknya juga, sulit bagi dokter kelamin menangani persoalan antariksa. Tapi eksistensi MUI meruntuhkan tesis kelamin dan ruang angkasa itu.

Jika ada pertanyaan tentang apa-apa saja yang menjadi kewenangan MUI, maka jawabannya adalah kewenangan MUI adalah mengurus semua urusan kecuali urusan keagamaan.

Penulis: Ketua MASIKA ICMI Orwil Sulawesi Selatan

Sumber: Harian Tribun Timur Edisi 4 Februari 2009
http://www.tribun-timur.com/read/artikel/9404
Tanggal Akses: 11 Februari 2009

Read More......

Sabtu, 31 Januari 2009

Petaka Suara Terbanyak

Oleh Maqbul Halim

Subhan Mappaturung, bekas anggota KPID Sulsel, pernah bercerita bahwa ia mencicipi kebahagiaan tersendiri ketika melihat pengurus partai dan politisi merintis jalan menuju nomor urut terkecil pada daftar pelamar legislatif untuk tiap-tiap Daerah Pemilihan atau Dapil. Nomor urut masih berperan menentukan calon terpilih jika telah melampaui perolehan suara 30 persen, meski bukan sebagai peraih suara terbanyak. Beberapa partai menerapkan suara terbanyak, tapi lebih banyak lagi tetap mempertahankan nomor urut.

Seorang dari mereka politisi atau pelamar anggota legislatif itu misalnya, meretas jalannya dengan penuh liku, dan juga dengan strategi yang diyakini tak terendus oleh para pesaingnya untuk merebut nomor urut terkecil itu. Ada juga yang sudah mengatur strategi sejak usai Pemilu 2004 silam, agar nomor urutnya paling kecil pada Pemilu 2009. Analisis dan perkiraan tentang kekuatan pesaing di dalam partai sendiri, diperbarui setiap waktu agar nomor urut mereka lebih besar pada daftar calon.

Subhan mungkin benar. Di arena itu, seseorang akan tersingkir jika tidak menyingkirkan. Ada pula konsesi yang didahului dengan berkali-kali revisi draft agar tidak saling menyingkirkan menuju nomor urut terkecil. Seperti sebuah debat penentuan nasib masa depan seseorang, segala jasa budi dan kebaikan diperbandingkan dengan sisi negatif yang sepele sekalipun dari seseorang itu, agar nomor urutnya tepat.

Moral, sopan santun, dan dedikasi pelamar anggota legislatif dikuantifikasi menjadi sebuah grafik, menjadi sebuah petunjuk nomor urut. Visual grafiknya dibuat rumit sehingga tampak serius. Pertalian darah dengan ketua-sekretaris partai adalah garis bebas pada grafik. Para pelamar dituntut kesabarannya mempertahankan prilaku baiknya di hadapan partai dan ketua-sekretaris sebelum Daftar Calon Tetap (DCT) betul-betul telah disahkan oleh KPU. Di hadapan pelamar, ketua-sekretaris partai juga leluasa bermanja-manja ketika pada saat yang sama para pelamar dibebani kewajiban untuk tahu diri kepada ketua-sekretarisnya.

Ketua-sekretaris partai dinobatkan untuk melakukan pembacaan terhadap grafik itu. Informasi yang akurat dan menyeluruh mesti mereka miliki ketika membaca. Mereka bisa pura-pura bodoh membaca. Agar tidak pura-pura bodoh membaca, para pelamar biasanya menitipkan fulus agar grafiknya terbaca jelas. Dengan inisatif sendiri, para pelamar anggota legislatif juga “harus ikhlas” sering-sering bersilaturrahmi dengan sang ketua-sekretaris. Silarturahminya juga harus padat berisi, tidak boleh kosong.

Segenap pelamar anggota legislatif menunggu dengan cemas hasil pembacaan sang ketua-sekretaris. Sang pembaca juga memainkan keluhuran jabatannya agar nomor urut para pelamar tidak mungkin diprediksi sebelum Daftar Calon Sementara (DCS) diumumkan. Sebagian pelamar juga rajin menyambangi rumah ibadah dan berdoa agar Tuhan memperkecil nomor urutnya.

Semantara di Jakarta, mesin Mahkamah Konstitusi atau MK bergemuruh, terus membedah fatwa tentang calon terpilih berdasarkan nomor urut. Di lembah pencalonan, hasil bedah itu bergerak seperti badai, menggelegar. Banyak calon merasakannya seperti badai hawa panas. Ada juga calon yang merasakannya seperti gelombang hawa sejuk dan menenangkan. Pelamar terpilih berdasarkan suara terbanyak, bukan nomor urut.

Nomor urut kecil terlantar kehilangan wibawa dan nilai tukar. Pemangkunya terperanjat memandangi kuitansi pembelian nomor urut. Banyak juga yang menyesal telah berperilaku sopan dan santun demi nomor urut kecil. Sang ketua-sekretaris duduk terpekur di kursi tahtanya, sepi tanpa pemuja dan pujian.

Sementara pelamar anggota legislatif urutan nomor besar langsung bangkit dari tidur, berkelebat menggalang pemilih, berputar seperti roda gila. Mereka berlampias pada baligo, spanduk, iklan-iklan, dan seterusnya. Mereka juga berpikir cara beriklan pada mimpi orang-orang yang sedang tidur. Mereka yang malas menjadi rajin. Mereka yang biasa-biasa menjadi orang baik, penderma, murah senyum, mudah berteman. Mereka kompak membenci nyamuk malaria di Dapilnya, lalu foging. Tapi mereka tidak perduli nyamuk malaria di Dapil lain.

Putusan MK juga telah memaksa zona aman urutan daftar calon berubah pengertian. Sebelumnya, nomor urut kecil adalah zona aman. Setelah putusan MK, zona aman melar hingga ke nomor terakhir yang berangka besar. Pelamar anggota DPRD Kota Makassar yang berjumlah kurang lebih 1.403 itu misalnya sudah merasa jalannya ke kursi legislatif telah dilapangkan oleh putusan MK tersebut. Mereka semua merasa kursinya sudah aman dari gangguan nomor urut. Umumnya, mereka melihat gedung legislatif sudah begitu dekat.

Ada pula yang menyebut efek putusan MK ini amat dahsyat. Ruang publik menjadi space pasar tradisional yang gaduh dan serampangan. Gubernur, mantan bupati dan tukang ojek, misalnya, setara kedudukannya dalam pemasangan baliho. Sejumlah calon juga tidak segan-segan memasang stiker/foster gambar dirinya pada tempat-tempat yang tidak dikenal banyak orang. Ada juga foto pelamar yang sulit dikenali hingga baligo yang memuat gambarnya ambruk setelah tegak selama kurang lebih tiga bulan.

Pertarungan juga menjadi kian sporadis. Setiap calon sulit menyebutkan kriteria lawan atau pesaingnya. Untuk kepentingan dan popularitas diri, partainya pun juga ia bisa tuding sebagai musuh dalam selimut. Status seorang pelamar anggota legislatif bisa bermutasi setiap saat. Seorang pelamar jadi musuh bagi pelamar lain pada pagi hari karena ia berasal dari partai berbeda. Seseorang itu juga bisa jadi musuh bagi beberapa anggota partainya sendiri pada siang di hari yang sama karena berada pada Dapil yang sama.

Setelah putusan MK, tak ada kata yang lebih inspiratif dan penting bagi calon-calon selain kata Dapil. Para calon memilih mesjid shalat Jumat berdasarkan Dapil. Umumnya, calon-calon juga menyewa konsultan agar seyum, kebaikan hati, dan sumbangan yang mereka berikan tidak melewati batas wilayah Dapil. Bulan Ramadan baru-baru ini juga menambah syarat bagi penerima Zakat Fitrah. Selain fakir, miskin, dan yatim piatu, penerima zakat juga harus berdomisili di daerah pemilihan pembayar zakat.

Pada sisi lain, hanya ada 50 unit harapan (kursi) di DPRD Kota Makassar. Jumlah itu sangat jauh lebih kecil dari jumlah 1.403 pelamarnya. Setelah penghitungan suara nantinya, kurang lebih 1.350 pelamar jadi pecundang. Namun, tak satu pun dari 1.403 pelamar itu yang tekadnya luruh karena hitungan itu. Padahal sangat jelas, hitungan itu mestinya membungkam harapan semua pelamar. Tetapi, di sinilah putusan MK memberi kekuatan bagi tiap pelamar yang 1.403 itu untuk membayangkan kursi miliknya di legislatif. Praktis, jumlah kursi yang hanya 50 itu terbaca menjadi 1.403. Ini masalah percaya diri saja. Kata Subhan, MK itu tidak berperasaan.

Anggota Komunitas Elsim Makassar

Sumber: Harian Ujungpandang Ekspres Edisi 29 Januari 2009

Read More......

Selasa, 27 Januari 2009

Masika ICMI Mulai Garap Kampus

Laporan: Furqon Majid, tribuntimurmks@gmail.com
Sabtu, 24 Januari 2009 | 22:06 WITA

MAKASSAR, TRIBUN - Majelis Sinergi Kalam Ikatan Cendikiawan Muda Indonesia (Masika ICMI) Organisasi Daerah (Orda) Makassar dalam waktu dekat mulai membangun organisasi satuan (orsat) tingkat kampus

Program ini diteguhkan dalam Rapat Kerja Daerah Masika ICMI Orda Makassar, di Gedung LPTQ Sulawesi Selatan, Jl Talasalapang, Sabtu (24/1).

Rakerda tersebut digelar untuk mempersiapkan program kerja Masika periode 2008-2010. Program kerja itu akan berorientasi dan diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas intelektual pemuda dan mahasiswa.

Karena itu, hadir pula aktivis dari berbagai kampus, di antaranya dari Universitas Hasanuddin, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Muhammadiyah Makassar, Universitas Negeri Makassar, dan Universitas Indonesia Timur.

"Dari kampus-kampus inilah nantinya akan menjadi orsat Masika-ICMI, yaitu struktur Masika di tingkatan kampus, yang Insya Allah selepas Rakerda I ini akan segera terbentuk diseluruh kampus se-kota Makassar," ujar Sekretaris Masika ICMI Orda Makassar, Anshar Aminullah.

Rakerda yang dirangkai dengan Bedah Buku "Sketsa Pergolakan Batin Perempuan" ini dihadiri oleh Ketua Masika ICMI Orda Makassar, Maqbul Halim, dan Sekretaris Masika ICMI Orwil Sulsel, Anwar Lasapa. Anwar membuka rakerda.(*)

Sumber: Tribun Timur Online (Sabtu, 24 Januari 2009 | 22:06 WITA)
http://www.tribun-timur.com/read/artikel/7176
Akses Tanggal 27 Januari 2009

Read More......

Jumat, 23 Januari 2009

Kampanye Bersama, Minta Dukungan Media dan Ornop

Senin, 19 Januari 2009
Perjuangan KPPI untuk Kuota Perempuan di Parlemen

KUOTA 30 persen perempuan di parlemen amat susah terwujud. Politisi perempuan dan kelompok yang pro perempuan masih harus berjuang keras untuk memenuhi amanah undang-undang itu.

--ALIEF-FACHRUDDIN, Makassar--

KAUKUS Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Sulsel melakukan berbagai cara dalam mendorong jumlah perempuan di parlemen. Salah satunya dengan mengampanyekan perempuan pilih perempuan. Kampanye ini penting sebab populasi pemilih perempuan lebih banyak dibanding pemilih laki-laki. Jika perempuan solid memilih sesamanya, pasti jumlah perempuan di parlemen akan melebihi jumlah laki-laki.

“Perlu ada kesadaran bagi perempuan untuk memilih wakilnya di parlemen lebih banyak,” kata Ketua Perempuan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Sulsel, Hj Andi Bulan Nanda di kantor Lembaga Studi Kajian Publik (LSKP) Makassar Minggu, 18 Januari.

Minggu kemarin, beberapa politisi perempuan yang bergabung dalam KPPI Sulsel menggelar road show. Selain ke LSKP, rombongan yang dipimpin Ketua KPPI Sulsel, Andi Mariattang itu juga melakukan silaturahmi dengan media massa. Termasuk berkunjung ke Harian Fajar.

KPPI yakin dukungan ornop terutama LSKP dan media sangat berpengaruh dalam menambah kursi perempuan di parlemen. LSKP diminta memperbanyak pelatihan dan asistensi bagi caleg perempuan dalam menggalang dukungan dan simpati di tengah masyarakat. Sementara media massa diminta memperbanyak berita yang pro caleg perempuan.

Direktur LSKP, Muhammad Darwis menyambut baik gerakan KPPI itu. Menurut dia, untuk memperbanyak keterwakilan perempuan di parlemen, politisi perempuan memang harus banyak melakukan gerakan bersama. LSKP sendiri, kata dia, bersedia memberi advokasi khusus terhadap caleg perempuan.

“LSKP sudah melakukan workshop khusus buat caleg perempuan di Makassar, Gowa, dan Bone. Bahkan dalam waktu dekat ini kegiatan seperti itu juga akan terus dilakukan,” kata Darwis saat menerima rombongan KPPI di kantor LSKP kemarin.

Darwis yang ditemani Maqbul Halim juga memberi strategi kampanye bagi caleg perempuan. Di antaranya soal pembangunan jaringan tim pemenangan sampai tingkat kelurahan. Darwis mengatakan caleg perempuan harus siap bersaing memperebutkan kursi parlemen dalam pemilu legislatif yang makin kompetitif.

Mariattang menambahkan caleg perempuan tetap siap bertarung dalam pemilu legislatif mendatang. Mereka cuma berharap agar peserta pemilu termasuk penyelenggara pemilu lebih profesional dalam menjalankan pemilu.

“Jangan ada upaya menghalalkan segala cara termasuk money politics. Bahkan kami meminta agar pemilih tidak memilih caleg yang terbukti melakukan money politics,” kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulsel itu.

Beberapa politisi juga tergabung di kaukus ini. Di antaranya Rusni Kasman (Golkar), Iriani Bustami (PBR), Litha Limpo (PDIP), Fatimah Wahab (PAN), Hj Indriani Radjab (PDK), dan beberapa politisi lainnya. (*)

Sumber: Harian FAJAR Edisi 19 Januari 2009
http://www.fajar.co.id/koran/1232292082FAJAR.OLG_19_13.pdf
Akses TAnggal 23 Januari 2009

Read More......

Minggu, 11 Januari 2009

Mesin Cuci dan Kamera Digital Caleg

Makassar, 11 Januari 2009

Seorang kawan saya bercerita tentang pengalaman di kampung halamannya, Kabupaten Pangkajene Kepulauan. Namanya Ni'matullah, calon legislatif dari Partai Demokrat untuk Daerah Pemilihan II, DPRD Propinsi Sulawesi Selatan. Ulla, sapaan akrabnya, datang menjenguk keluarga dan kerabatnya di kampungnya itu pada awal Nopember 2008. Ia bernostalgia dengan teman sekolahnya, dan juga kawan-kawan bermainnya yang lain ketika ia masih di sana.

Pada suatu kesempatan, Ulla bergabung dengan beberapa warga yang sedang berbincang di dekat rumahnya itu. Di sela-sela perbincangan itu, ia mencoba menarik perhatian orang-orang yang sedang berkerumun itu. Ulla menyatakan niatannya menjadi calon legislatif. Untuk itu, ia pun mengajak warga di sana untuk mendukung pencalonannya. Untuk itu pula, Ulla menawarkan alat peraga yang menandakan identitas pencalonannya. Ia menawarkan baju kaos dalam jumlah terbatas untuk tahap pertama.

Warga hanya merespon dengan sikap yang biasa-biasa terhadap penawaran itu. Seorang warga yang juga paman Ulla mengusulkan agar mencoba alat peraga yang lain. Ulla mengangguk dan berusaha untuk bersikap sopan. Ulla sangat segan kepada pamanya. Ulla sendiri mengaku, ia tidak berani berbicara sembarangan kepada pamannya yang satu ini.

“Nak, warga di sini tidak butuh baju kaos. Sudah banyak mi di sini,” ujar paman Ulla dengan Makassar menyarankan. “Kalau mau bagus, anu saja nak, eee, bagi-bagi mesin cuci saja. Warga di sini sangat membutuhkan mesin cuci,” katanya melanjutkan.

Keruan saja, Ulla merasa tidak mampu mengatur irama nafasnya mendengar saran itu. Ia merebahkan badannya ke belakang sambil merentangkan kakinya. Ia mencoba mengulangi kalimat saran itu dalam benaknya. Tetap saja ia tidak percaya ada orang yang sampai hati memberinya saran seperti itu. Dan orang yang memberi saran itu adalah pamannya sendiri.

Karena merasa saran dari pamannya itu di luar batas kewajaran, ia pun memberanikan diri mengajukan lagi penawaran lain, meski penawaran lain itu sendiri belum jelas.

“Om, mesin cuci itu terlalu berat di harga. Itu sangat mahal, om!” ujar Ulla menanggapi saran pamannya.

Dalam waktu sekejap, sang Paman langsung mengoreksi sarannya dengan mengajukan bentuk pemberian lain yang lebih murah.

“Kalau begitu, ganti mi dengan kamera digital. Warga di sini juga suka ji barang seperti itu, nak,” kata sang paman dengan enteng.

Saran alternatif ini ternyata belum membuat Ulla lega. Ia malah menyebut masukan pamannya itu sebagai cara lain bunuh diri.

Read More......

Senin, 05 Januari 2009

Mereka Jadi Anggota KPU

Makassar, 05 Januari 2007

Waktu itu, saya selalu berpikir tentang KPU Kota Makassar sebagai lembaga yang membutuhkan orang terampil dan siap mendedikasikan diri. Saya sendiri menyerahkan diri untuk mendaftar lagi pada waktu itu. Pendafataran itu juga bukan sebagai ambisi pribadiku. Pendaftaran itu semata-mata karena panggilan pekerjaan. Mereka meminta saya untuk mendaftar lagi, agar kesinambungan pekerjaan dapat terjamin. Mereka pun mendaftarkan diriku pada hari terakhir waktu pendaftaran.

Saya masih yakin waktu itu, bahwa saya tidak membutuhkan lagi jabatan anggota KPU Kota Makassar itu. Itulah sebabnya, saya tetap memikirkan peluang orang lain untuk lolos pada seleksi ini. Ketika proses seleksi mengantarku masuk ke 20 besar, saya bertemu dengan calon lain yang masih asing bagiku. Calon seperti Pahir Halim dan Andi Dirgahayu Lantara, tentu saja tidak asing bagiku karena masih sedang bersama-sama di KPU Kota Makassar yang akan berakhir sebulan lagi. Waktu itu, saya melihat calon-calon lain itu dengan pandangan yang unik. Saya hanya menemukan sedikit dari mereka itu yang raut wajahnya mewakili sebuah ketulusan, serta kerelaan untuk menjadi anggota KPU Kota Makassar pelanjut saya dan teman-teman. Saya tahu, mereka sangat membutuhkan jabatan sebagai komisioner tersebut.

Sebagian dari mereka yang saat ini sudah menjadi anggota KPU Kota Makassar 2008-2013. Mereka adalah pejuang. Sebagian dari mereka mungkin sedang terlilit hidup yang luruh dan dengan nasib yang tak kunjung berubah. Harapan yang paling terang dengan jabatan sebagai anggota KPU Kota Makassar yang mereka sandang itu adalah bahwa saya dan sejumlah anggota KPU Kabupaten lainnya mengalami perubahan kehidupan finansial berkat jabatan itu sejak 2003. Orang seperti saya pada masa-masa awal di jabatan itu, memang berasal dari derajat berharta "nol". Meski ada peningkatan derajat sosial dari jabatan waktu itu, saya tidak peduli karena bukan itu orientasi saya. Saya terang saja kepada kawan-kawan waktu itu, gengsi sosial dari jabatan itu tidak begitu penting bagiku. Jadi waktu itu, saya betul-betul menemukan diriku sedang menyerupai orang yang miskin rupiah. Selain itu, saya juga dipandang lugu dan lucu karena tidak mengerti betapa penting dan strategisnya derajat sosial yang diberikan oleh jabatan itu.

Menjelang proses seleksi dimulai waktu itu, saya sadar bahwa diriku telah berubah. Wawasan dan pengalaman yang telah mengajar diriku selama di KPU Kota Makassar lima tahun lebih, membuat diriku bukan lagi Maqbul Halim pada 2003 silam ketika mendaftar pada Pansel Calon Anggota KPU Kota Makassar periode 2003-2008. Akibatnya, saya kerap gelisah ketika masa jabatan saya di KPU Kota Makassar bakal berakhir dalam sebulan ke depan, yaitu pada 23 Juni 2008, namun diperpanjang lagi oleh KPU Sulsel. Saya tidak membutuhkan lagi jabatan itu, apalagi jika hanya untuk mengangkat derajat sosialku seperti halnya pada lima tahun silam.

Saya lebih memilih bahwa jabatan tersebut lebih cocok dilanjutkan oleh mereka yang lebih kuat dan lebih kompeten dari saya. Ketika itu, saya juga berpikir bahwa saya akan gembira jika mereka yang akan melanjutkan jabatan tersebut adalah mereka yang tidak lagi bermotifkan perbaikan hidup seperti saya sebelumnya. Ia atau mereka bukanlah pencari kerja, laiknya para pendaftar PNS. Tentu mereka itu tidak berprinsipkan motif bahwa, dengan keanggotaan KPU Kota Makassar, hidup menjadi lebih sejahtera. Saya pernah memunculkan harapan seperti itu kepada tim seleksi. Saya bermaksud bahwa tim seleksi tidak dimuati oleh agenda untuk membantu perbaikan taraf hidup beberapa peserta yang mungkin saja sudah digadang-gadang menjadi pemenang.

Harapan saya itu ternyata perlu. Saya sendiri sangat menyesalkan karena beberapa anggota KPU Propinsi Sulawesi Selatan 2008-2013 lebih mengedepankan perbaikan nasib hidup kerabat dan keluarganya ketimbang nasib Pemilu 2009. Setidaknya, maksud itu juga yang diagregasi oleh para tim seleksi calon anggota KPU di kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan yang ditempatkan oleh KPU Sulsel 2008-2013, yang dua orang di antaranya adalah petugas perpanjangan tangan kepentingan anggota-anggota KPU Propinsi Sulawesi Selatan. Mereka, tim seleksi dan anggota KPU Sulsel itu, berhasil menutup diri dalam mengambil keputusan untuk memilih. Mereka tidak gugup atau risih mengekspresikan kegamangan dan kejijikannya dalam memutus yang kontroversial dan cenderung mempermalukan akal sehat. Saya lihat, mereka malah cenderung atraktif dalam hal itu. Mereka justru mendalilkan kemuliaan dan kecerdasan nuraninya setelah mereka menjatuhkan pilihan-pilihannya yang kontroversial dan cenderung mempermalukan akal sehat itu.

Mereka, tim seleksi dan anggota KPU Sulsel itu, agaknya sudah terlatih mengorbankan yang baik demi untuk sesuatu yang belum tentu baik. Banyak pihak yang tidak berhasil memahami cara dan logika berpikir mereka. Mereka berasal dari masa silam, yang sama sekali tidak bisa dibaca jejak keburukan maupun kebaikannya. Itulah sebabnya, pihak-pihak lain pun sulit berdiskusi secara sehat dengan mereka. Saya sendiri sudah mengumpul berbagai pengakuan kekecewaan terhadap mereka: ekspektasi publik tidak berarti di mata dan pikiran mereka. Mereka betul-betul mandiri dan independen dari masukan dan saran yang konstruktif dan produktif. Mereka juga terkesan menghindarkan diri untuk belajar dan mengetahui lebih jauh tentang sebuah resiko pemilu.

Boleh jadi, status intelektual mereka yang terhormat sudah terlacurkan oleh kekerdilan jiwa mereka. Saya menyebut status intelektual mereka yang terhormat terlacurkan karena mekanisme kerja mereka, tim seleksi dan anggota KPU Sulawesi Selatan itu, sangat tertutup, tidak patuh pada standar-standar logika dan akal sehat, dan argumen-argumen mereka cenderung mewakili persoalan yang mereka ingin jelaskan, bukan mewakili maksud kiritikan publik. Setiap orang yang menjadi peserta seleksi tidak bisa memastikan, apakah diri mereka gugur karena tidak patut dan layak atau mereka memang tidak dikehendaki. Sebagai contoh, ada beberapa dosen yang bergelar doktor yang dilibatkan oleh KPU Sulsel untuk menjadi anggota tim seleksi. Harapannya adalah agar kewibawaan akademik yang ada pada tim seleksi yang mereka tunjuk dapat mempengaruhi proses seleksi sehingga prosesnya dapat diaudit secara akademik, baik metodenya maupun dasar-dasar penilaian yang kemudian merekomendasikan sebuah hasil. Bagi saya, semua maksud itu hanyalah pepesan kosong, pernyataan munafik.

Hasil yang direkomendasikan, baik calon 10 besar dari tim seleksi maupun lima calon terpilih dari KPU Sulsel, sama sekali tidak merefleksikan kesan-kesan akademik. Prosesnya tertutup, penetapan calon terpilihnya tetutup. Standar penilaian tidak dibakukan sejak awal sebelum kegiatan peniliaian dimulai. Beitu pula, standar etik dan moral tidak dibelakukan sama bagi semua peserta. Akibatnya, seorang kawan saya tidak lolos karena istrinya menjadi calon legislatif Pemilu 2009 sementara seorang calon lain lulus meski saya menjadi saksi hidup bahwa ia pernah memimpin pertemuan di Partai Golkar pada 2006. Pontensi lulus antara peserta yang keterampilannya hanya tukang sate dan mereka yang pernah menjadi anggota KPU di deaerah selama lima tahun, adalah sama. Saya akhirnya tergelitik melihat semua itu dan berpikir bahwa itukah yang disebut proses akademik yang dipergakan oleh kaum-kaum terpelajar di tim seleksi dan para anggota KPU Sulsel itu.

Oleh karena itu, anggota KPU terpilih bukanlah hasil riset atau penelitian. Saya sendiri punya alasan. Sebuah penelitian mensyaratkan landasan teori, metode untuk mengoperasikan konsep tentang data dan fakta sesuati teori, serta referensi penelitian sebelumnya (tinjauan pustaka). Setelah itu, barulah peneliti memfatwakan kesimpulan. Dalam hal ini, kesimpulan menjadi bukan titik sentral nafas proses akademik. Titik sentralnya justru pada konfigurasi dan kronologi proses yang mencakup tujuan penelitian, maksud penelitian, focus penelitian, teori, metode, unit analisis, dan sebagainya, yang kemudian mencerminkan “logical frame” proses yang disebut akademik. Apalagi, sebuah kesimpulan dalam penelitian akan selalu terkoreksi, sebagai tanda bahwa bukan hasil yang prioritas, melainkan standar-standar dari proses-proses itu.

Saya pernah berpikir dan kemudian berkesimpulan seperti itu. Tapi saya kembali berpikir bahwa tim seleksi dan anggota KPU Sulsel mempunyai potensi untuk menilai subyektif. Saya sadar bahwa cara menilai seperti itu tidak bertentangan undang-undangan atau peraturan yang ada. Menurut Pahir Halim, teman saya di KPU Makassar yang juga gagal masuk ke 10 Besar, mereka itu mempunyai hak untuk berkehendak apa pun yang mereka inginkan. Ia mengatakan itu menanggapi ketidaklulusannya. Apalagi, saya juga sudah tahu sebelumnya, bahwa proses ini rentan dengan pengaturan. Ibaratnya lelang pengadaan barang atau lelang kontrak, pemenang sudah ditentukan sebelum pembukaan lelang. Hanya saja, saya dan Pahir Halim tidak tahu waktu itu, apakah saya dan Pahir atau salah salah satunya saja sudah digandang-gadang sebagai calon pemenang. Pahir Halim dan saya kandas di tangan tim seleksi.

Saya pun menjadi sadar bahwa subyektivitas selalu membutuhkan kekuasaan. Bukankah, setiap proses menjadi, selalu ada kekuasaan yang diperlukan. Kekuasaan tim seleksi dan anggota KPU Sulsel, yang saya rasakan ketika itu, bukanlah kekuasaan yang possesive, occupative, atau governing. Kekuasaaan yang mereka miliki adalah kekuasaan yang erat kaitannya dengan cita rasa. Kekuasaan itu tidak untuk membatasi kekuasaan lain di luar dirinya, atau kekuasaan yang rawan oleh ancaman resiko. Kekuasaan yang mereka miliki adalah peluang untuk memilih posisi subyektif. Posisi itu juga sekaligus lebih mengukuhkan kekuasaan itu.

Cita rasa dari proses kekuasaan itu bukan ketika mengagendakan bentuk dan isi hasil dari proses itu, melainkan kepuasaan yang diberikan oleh proses itu. Saya menyebut itu sebagai cita rasa. Saya lantas mencatat posisi cita rasa itu pada kekuasaan yang ada di tangan tim seleksi dan anggota KPU Sulsel. Cita rasa yang paling puncak dari kekuasaan mereka sebagai tim seleksi dan atau anggota KPU Sulsel adalah ketika mereka berkemampuan mempermak yang salah menjadi benar dan mempermak yang benar menjadi salah. Seperti sebagian orang ketahui, kemampuan mempermak seperti itu pada proses seleksi calon anggota KPU Makassar 2008, betul-betul nyata dan terbukti. Cita rasa kekuasaan mereka tentu bukan bermanfaat kalau hanya membuat yang patut menjadi memang patut, atau mempertahankan yang layak karena memang kelayakannya betul-betul nyata.

Jika betul proses seleksi ini demikian adanya, tepat jika disebut bahwa ini bukan proses akademik atau proses yang dapat diaudit oleh metode-metode akademik. Saya melihat proses ini lebih banyak dikendalikan oleh naluri kemanusiaan yang paling dasar, yaitu didorong oleh rasa lapar dari perut. Sebuah proses yang tidak memerlukan nalar. Ya, cukup dengan naluri. Dengan dorongan itu, bisa jadi mereka sekarang sudah menjadi anggota KPU Kota Makassar 2008-2013. Selamat.

Read More......