SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Rabu, 02 April 2008

Hafiz: Pengalaman Jadi Pertimbangan

(02 Apr 2008, 38 x , Komentar)
Waspada Terlama, Ziaur Tersingkat

MAKASSAR--Peluang anggota KPU untuk kembali terpilih sebagai anggota KPU Sulsel cukup terbuka. Pasalnya, Ketua KPU, Prof Dr H Hafiz Anshary menegaskan faktor pengalaman menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan anggota KPU."Gender juga menjadi salah satu pertimbangan. Tapi yang paling mendasar adalah penilaian soal komitmen, integritas, motivasi dan pemahaman tugas-tugas sebagai anggota KPU," kata Hafiz usai melakukan fit and proper test terhadap sepuluh calon anggota KPU Sulsel di aula KPU Sulsel malam tadi.

Menurut Hafiz, semua penilaian itu akan dielaborasi untuk kemudian dibawa ke dalam forum pleno untuk menentukan rangking. Dari sepuluh calon yang sudah dites, Hafiz mengakui, semuanya berpeluang lulus. Hanya saja, dari jawaban-jawaban yang disampaikan para calon memang bervariasi.

"Ada yang menjawab cukup bagus, tapi ada juga yang memang tidak bisa menjawab terhadap pertanyaan tertentu," ungkapnya.

Apakah ia sudah menemukan lima besar yang akan duduk nantinya? Hafiz mengatakan, semua masih bergantung pleno. Sebab, penilaian yang dilakukan saat fit and proper test hanya penilaian dua orang anggota, ia dan anggota KPU lainnya, Sri Nuryanti.

"Tapi tidak ada yang nilai terlalu rendah. Semua rata-ratalah. Tinggal dipadukan dengan masukan masyarakat," ujarnya.

Saat ditanya soal dominasi latar belakang calon dari Muhammadiyah, Hafiz mengatakan, hal itu juga akan dibicarakan khusus di pleno. Yang pasti, masukan masyarakat seperti itu bisa menambah poin, tetapi juga bisa mengurangi.

"Kita akan lihat seperti apa. Tapi, keputusan pleno tidak akan terpengaruh intervensi," janjinya.

Komposisi keanggotaan secara khusus, kata Hafiz, juga tidak ada dalam undang-undang. Meski keterwakilan perempuan memang diamanahkan untuk diperhatikan, tapi itu juga tidak menjadi keharusan.

Menurut Hafiz, semua proses seleksi diharapkan rampung 19 April. Tetapi plenonya baru akan digelar 6 atau 7 Mei.

Bagaimana dengan Makassar yang dua anggotanya ikut bertarung sementara akan menggelar pilkada dalam waktu dekat? Hafiz mengatakan, itu tidak jadi pertimbangan khusus. Justru, pengalaman mereka yang akan dilihat dan penguasaannya terhadap tugas-tugas KPU.

Proses seleksi sendiri berlangsung melelahkan. Dimulai sekira pukul 11.00 dan baru berakhir malam tadi, pukul 21.00 Wita. Peserta dipanggil wawancara berdasarkan urutan abjad nama. Masing-masing diberi waktu 30 menit. Tetapi, kenyataannya, ada yang lebih.

Waspada Santing diwawancarai paling lama. Ia menggunakan waktu tak kurang dari 50 menit. Maqbul Halim juga mencatat waktu terlama sekira 45 menit. Sementara, wawancara tersingkat dialami Ziaur Rahman Mustari yang hanya menggunakan waktu 20 menit.

Waspada yang dimintai komentar usai tes menyangkut lamanya waktu dia gunakan mengatakan, itu tidak lepas dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan kedua pengujinya. Bahkan, saat diberi tahu bahwa waktunya telah lewat, Ketua KPU, Hafiz Anshary mengaku senang dengan jawaban-jawabannya, sehingga larut.

Adapun pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan tim penguji ke Waspada antara lain, soal independensi, integritas, dan kemampuan untuk bisa menjaga hubungannya dengan organisasi di luar. Hal itu dijawab Waspada dengan mengatakan bahwa independensi bukan hal baru baginya. Sebab, selama 20 tahun sudah bekerja di media dan itu bisa dibuktikannya.

"Mudah-mudahan itu akan berlanjut ketika dipercaya menjadi anggota KPU Sulsel ke depan," katanya.

Ziaur Rahman soal singkatnya waktu yang digunakan tak berkomentar banyak. Menurut dia, sebagai orang yang terakhir, kemungkinan pengujinya sudah lelah, sehingga tidak lagi muncul banyak pertanyaan.

Peserta pertama yang diwawancarai adalah Dr Abd Rahman dan berakhir di Ziaur Rahman. Beberapa kejadian menarik terjadi saat mereka diwawancarai.

Calon perempuan, St Nusra Azis mengakui, dirinya ternyata tak ditanya sama sekali soal gender. Ia lebih banyak ditanya soal teknis pemilu. Misalnya penentuan daerah pemilihan, jumlah kursi, penyelesaian sengketa, dan seterusnya.

Demikian halnya Jayadi Nas. Dosen Fisipol Unhas ini juga lebih banyak ditanya soal teknis penyelenggaraan pilkada dan tugas-tugas KPU. (har)

Sumber: http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=60594
Tanggal: 02 April 2003

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim